Dewan Minta Kontraktor Hentikan Penggunaan Mobil Besar

Share
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo Taqwa Gaffar saat menerima aspirasi warga dari Kecamatan Maniangpajo, Senin 19 Oktober 2020

KETUA Komisi III DPRD Kabupaten Wajo Taqwa Gaffar meminta pelaksana proyek peningkatan jalan (hotmix) pada ruas Callaccu-Tenggaraposi, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, menghentikan penggunaan mobil muatan besar dalam membuat material proyek.

Hal itu dikarenakan kondisi jalan yang dilalui menuju proyek tersebut mempunyai tonase yang terbatas, sehingga menyebabkan kerusakan jalan.

“Saya meminta pelaksana proyek menghentikan penggunaan mobil besar karena tonase jalan yang dilalui terbatas,” tegas Taqwa Gaffar usai menemui warga yang melakukan aspirasi terkait jalan rusak dikarenakan aktivitas mobil proyek dengan muatan besar.

Politisi Partai NasDem Wajo itu mengatakan, setelah mendengar aspirasi dari masyarakat Abbanuangnge terkait kondisi di lapangan sangat miris dimana proyek peningkatan jalan sepanjang 2 Km sementara ada 9 km jalan yang rusak akibat dilalui mobil pengangkut material dengan kapasitas besar.

“Intinya saya akan turun bersama dengan opini terkait dalam hal ini Dinas PU untuk meninjau langsung lokasi,”tegasnya.

Sebelumnya puluhan warga dari lokasi 1, Desa abbanuange Kecamatan Maniangpajo, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Wajo untuk mengaspirasikan jalan rusak sepanjang 9 km akibat aktivitas pengangkutan material dengan menggunakan muatan besar mencapai 8 kubik untuk proyek peningkatan Jalan ruas jalan Callaccu-Tingaraposi.

Warga mengancam jika tidak ada solusi terkait hal tersebut, maka warga akan memblokir jalur akses transportasi material proyek.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek tersebut merupakan proyek dengan sumber anggaran dari APBD sebesar Rp7,3 miliar, yang pelaksanaannya dimulai dari 26 Juni hingga 15 Desember 2020 mendatang, pelaksana proyek ini sendiri adalah PT Bina konstruksi Utama.

Humas DPRD Kabupaten Wajo